Sejarah Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Islam: PEMIKIRAN EKONOMI AL- MAQRIZI (766-845H/1364-1442M)

http://www. fatimah_mardy.com

 MAKALAH
PEMIKIRAN EKONOMI AL- MAQRIZI (766-845H/1364-1442M)
Makalah Ini Diajukan Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
 “Sejarah Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Islam”
 Dosen Pengampu: Abdul Salam, M.A.


Disusun Oleh:
1.      Karin Maria Wibisana             192100124
2.      Noval Edison                          192100127
3.      Siti Fatimah                             192100134
4.      Suhaila Zahra Bari’ah             192100136



PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ALMA ATA
YOGYAKARTA
2020










BAB 1
PENDAHULAN

1.1. Latar Belakang
      Ekonomi Islam tidak hanya diawali dari adanya krisis ekonomi global yang tengah melanda berbagai negara, tidak pula hanya berdasar pada adanya peluang dan prospek besar dari sisi bisnis ekonomi Islam itu sendiri, tapi lebih karena menyentuh landasan yang paling mendasar yakni tekstualitas dan kontekstualitas. Pertama, Faktor tekstual adalah adanya pemahaman yang mendalam terhadap pengertian Islam dan kesempurnaan Islam beserta konsekuensi-konsekuensi logisnya, pemahaman ini bersumber dari literatur orisinal Islam. Kedua, melalui kritik terhadap fenomena-fenomena ketidakadilan, kemiskinan, kemerosotan nilai dan kesesatan motif yang terjadi dalam perekonomian akibat diberlakukannya sistem ekonomi non-Islam dengan segala macam dan bentuk turunannya.Ekonomi Islam datang karena tuntunan dari kesempurnaan Islam itu sendiri. Islam harus diikuti secara sempurna dan komprehensif. Islammenurut kaum muslimin merupakan ajaran yang dapat diaktualisasikan dalam aspek kehidupan termasuk dalam bidang ekonomi, sehingga umat Islam memiliki sistem ekonomi tersendiri, sebab garis-garis besarnya telah digambarkan secara jelas dalam al-Qur’an dan as-Sunah. Dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim tidak hanya mendirikan shalat lima waktu dengan khusuk saja, akan tetapi seorang muslim dapat melaksanakan aktivitas ekonomi dengan baik, di mana transaksi-transaksi keuangan yang mengandung bunga, riba dan segala yang membahayakan dirinya dan orang lain dapat terhindari. dominasi kekuatan ekonomi besar yang tidak berkeadilan serta mengabaikan perlindungan terhadap lima pokok dasar perlindungan keimanan(din), manusia (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan kekayaan (maal) berpengaruh kepada ideologi besar kapitalisme dan sosialisme.Ekonomi Islam muncul sebagai suatu disiplin ilmu setelah melalui serangkaian perjuangan yang cukup lama, pada awalnya terjadi pesimisme terhadap eksistensi ekonomi Islam dalam kehidupan masyarakat disebabkan terciptanya suatu pandangan adanya kotomi antara agama dan keilmuan yang dalam hal ini termasuk didalamnya ilmu ekonomi. Islam memposisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendapatkan kemuliaan, sebab tujuan akhir ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan syari’at Islam itu sendiri yaitu mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat oleh karenanya kegiatan ekonomi Islam harus dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran islam.[1]
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana dasar pemikiran Al- Maqrizi?
2. Bagaimana isi riwayat hidup Al- Maqrizi?
3. Apa saja karya- karya Al- Maqrizi?
4. Bagaimana pemikiran ekonomi Al- Maqrizi?
1.3. Tujuan Masalah
1.      Mengetahui dasar pemikiran Al- Maqrizi
2.      Mengetahui riwayat hidup Al- Maqrizi
3.      Mengetahui karya- karya Al- Maqrizi
4.      Memahami pemikiran ekonomi Al- Maqrizi









BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Dasar Pemikiran Al- Maqrizi
          Kenaikan harga barang-barang secara terus menerus dalam ekonomi dikenal dengan istilah inflasi.Inflasi tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan di seluruh negara-negara di dunia.Baik di negara berkembang maupun di negara maju. Inflasi sangat erat kaitannya dengan uang, karena pada saat terjadi inflasi nilai uang menurun sehingga uang yang tadinya mampu membeli banyak barang dengan terjadinya inflasi jumlah barang yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit. 
          Salah satu cendikiawan muslim yang mengungkapkan masalah uang dan inflasi adalah Al-maqrizi. Dalam pemikirannya Al-Maqrizi mengungkapkan bahwa inflasi terjadi bukan hanya karena faktor alam saja melainkan juga karena faktor kesalah manusia terutama panguasa/pejabat suatu negara.Tulisan ini membahas mengenai pemikiran ekonomi Al-Maqrizi tentang uang dan inflasi, serta sejarah bagaimana fulus menjadi mata uang setelah sebelumnya yang menjadi mata uang adalah dinar dan dirham.Oleh sebab itu judul penelitian ini adalah Pemikiran Ekonomi Al-Maqrizi.

2.2. Riwayat Hidup Al- Maqrizi
          Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ammad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini. Ia lahir di desa Barjuwam, Kairo, pada tahun 766 H (13641365M). Keluarganya berasal dari Maqarizah, sebuah desa yang terletak di kota Ba’labak. Oleh karena itu, ia cenderung dikenalAl-Maqrizi. Kondisi ekonomi ayahnya yang lemah menyebabkan pendidikan masa kecil dan remaja Al-Maqrizi berada di bawah tanggungan kakeknya dari pihak ibu, Hanafi Ibn Sa’igh, seorang penganut mazhab Hanafi.Al-Maqrizi muda pun tumbuh berdasarkan pendidikan madzhab ini.
           Setelah kakeknya meninggal dunia pada tahun 786 H (1384 M), Al-Maqrizi beralih ke mazhab Syafi’i. Bahkan dalam pemikirannya, ia cenderung menganut mazhab Zahiri. (Dewan Redaksi Ensiklopedia Islam, 1999 :  42 dikutip dalam buku Adiwarman Azwar Karim, 2004 : 379). Al-Maqrizi merupakan sosok yang sangat mencintai ilmu. Sejak kecil, ia gemar melakukan rihlah ilmiah. Ia mempelajari berbagai disiplin ilmu, seperti fiqih, hadist dan sejarah, Sejak kecil ia gemar melakukan rihlah ilmiah seperti fiqh, hadits, dan sejarah dari para ulama besar yang hidup pada massanya. Tokoh terkenal yang sangat mempengaruhi pemikirannya adalah Ibnu Khaldun (seorang ulama besar, penggagas ilmu sosial dan ekonomi). Pada usia 22 tahun tepatnya pada tahun 788 H (1386 M), Al-Maqrizi memulai kiprahnya sebagai pegawai di Diwan Al-Insya semacam sekretaris negara pada massa pemerintahan dinasti Mamluk. Pada tahun 791 H (1389 M), Sultan Barquq mengangkat Al-Maqrizi sebagai muhtasib di Kairo.
Pada tahun 811 H (1408 M), Al-Maqrizi diangkat sebagai pelaksana administrasi wakaf di Qalanisiyah, sambil bekerja di rumah sakit An-Nuri, Damaskus. Pada tahun yang sama, ia menjadi guru hadits di Madrasah Asyrafiyyah dan Madrasah Iqbaliyyah.[2] Dari para ulama besar yang hidup pada masanya. Di antara tokoh terkenal yang sangat mempengaruhi pemikirannya adalah Ibnu Khaldun, seorang ulama besar dan penggagas ilmu-ilmu sosial termasuk ilmu ekonomi. (Hammd bin Abdurrahman AlJanidal, 1406 H:208 dikutip dalam buku Adiwarman Karim, 2004 : 380). Interaksinya dengan Ibnu Khaldun dimulai ketika Abu Al-Iqtishad ini menetap di Kairo dan memangku jabatan hakim agung (Qadi Al-Qudah) Mazhab Maliki pada masa pemerintahan Sultan Burquq (784-801 H).(Al-Khudairi, 1995 :  16 dikutip dalam buku Adiwarman Karim, 2004 : 380).  Ketika berusia 22 tahun, Al-Maqrizi mulai terlibat dalam berbagai tugas pemerintahan Dinasti Mamluk. [3]

          Pada tahun 788 H (1386 M), Al-Maqrizi memulai kiprahnya sebagai pegawai di Diwan Al-Insya, semacam sekretariat negara. Kemudian, ia  diangkat menjadi wakil Qadi pada kantor hakim agum mazhab syafi’i, khatib di masjid Jami ‘Amr dan Madarasah Al-Sultan Hasan, Imam masjid jami Al-Hakim , dan guru hadis di Madarasah Al-Muayyadah. (Jamaluddin Al-Syayyal, 1967 :  11-12 dikutip dalam buku Adiwarman Karim, 2004 : 380).  Pada tahun 791 H (1389 M), Sultan Barquq mengangkat Al-Maqrizi sebagai muhtasib di kairo.Jabatan itu diembannya selama dua tahun. Pada masa ini, Al-Maqrizi mulai banyak bersentuhan dengan berbagai permasalahan pasar, perdagangan, dan mudharabah, sehingga perhatiaannya terfokus pada harga-harga yang berlaku, asal-usul uang, dan kaidah-kaidah timbangan.(Hammd bin Abdurrahman Al-Janidal, 1406 H :  208 dikutip dalam buku Adiwarman Azwar Karim, 2004 : 381). 
          Pada tahun 811 H (1408 M), Al-Maqrizi sebagai pelaku administrasi wakaf di Qalanisiyah, sambil bekerja di rumah sakit an-Nuri, Damaskus. Pada tahun yang sama, ia menjadi guru hadis di Madarasah Asyrafiyyah dan Madarasah Iqbaliyyah. Kemudian, Sultan Al-Malik Al-Nashir Fajr bin Barquq (1399-1412) menawarinya jabatan wakil pemerintahan Dinasti Mamluk di Damaskus. Namun, tawaran ini ditolak Al-Maqrizi. (Dewan Redaksi Ensiklopedia Islam, 1999 :  42 dikutip dalam buku Adiwarman Karim, 2004 : 381). Setelah sekitar 10 tahun menetap di Damaskus, Al-Maqrizi kembali ke Kairo. Sejak itu, ia mengundurkan diri sebagai pegawai pemerintah dan menghabiskan waktunya dengan ilmu. Pada tahun 834 H (1430 M), ia bersama keluarganya menunaikan ibadah haji dan bermukim di Mekkah selama beberapa waktu untuk menuntut ilmu serta mengajarkan hadis dan menulis sejarah. Lima tahun kemudian, Al-Maqrizi kembali ke kampung halamannya, Barjuwan, Kairo. Di sini, ia juga aktif mengajar dan menulis, terutama sejarah Islam, hingga terkenal.


2.3. Karya- karya Al- Maqrizi
          Selama hidupnya, Al-Maqrizi produktif menulis berbagai bidang ilmu, terutama sejarah Islam. Lebih dari seratus buah karya tulis telah dihasilkan, baik berbentuk buku kecil maupun besar. Buku-buku kecilnya memiliki urgensi yang khas serta menguraikan berbagai macam ilmu yang tidak terbatas pada tulisan sejarah.Al-Sayyal mengelompokan buku-buku kecil tersebut empat kategori. Pertama, buku yang membahas beberapa peristiwa sejarah Islamumum, seperti kitab Al-Niza’ wal AlTakhashum fi ma baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim. Kedua, buku yang belum terbahas oleh para sejarahwan lainnya, seperti kitab Al-Ilmambin Akhbar man bi Ardh Al-Habasyah min muluk Al-Islam. Ketiga, buku yang menguraikan biografi singkat para raja, seperti kitab Tarajim Muluk Al-Gharab dan kitab Al-Dzahab Al-Masbuk bi Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa Al-Muluk. Keempat, buku yang mempelajari beberapa aspek ilmu murni atau sejarah beberapa aspek sosial dan ekonomi di dunia Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, seperti kitab syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al- Nuqud, kitab Al-Akyal wa Al-Auzan Al-Syar’iyyah, kitab risalah fi Al-[4]Nuqud Islamiyag dan kitab Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf AL-Ghummah. (Jamaluddin Al-Syayyal, 1967 :  11-12 dikutip dalam buku Adiwarman Karim, 2004 : 382).
           Sedangkan terhadap karya-karya Al-Maqrizi yang berbentuk buku besar, AlSayyal membagi tiga kategori.Pertama, buku yang membahas tentang sejarah dunia, seperti kitab Al-Khabar ‘an Al-Basyr.Kedua, buku yang menjelaskan sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Durar Al-Mudhi’ah fi Tarikh Al-Daulah Al-Islamiyyah. Ketiga, buku yang menguraikan sejarah Mesir pada Islam, kitab Al-Mawa’izh wa Al-I’tibar bi Dzikr Al-Khithath wa Al-Atsar, kitab Itti’azh Al-Hunafa bi Dizkr Al-Aimmah AlFathimiyyin Al-Muluk. (Jamaluddin Al-Syayyal, 1967 :  11-12 dikutip dalam buku Adiwarman Karim, 2004 : 382-383). Al-Maqrizi mengelompokkan buku-buku karangan dalam empat kategori, yakni:
1.      Buku yang membahas beberapa peristiwa sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Niza’ wa Al-Takhashum fi ma baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim.
2.      Buku yang berisi ringkasan sejarah beberapa penjuru dunia Islam yang belum terbahas oleh para sejarawan lainnya, seperti kitab Al-Ilmam bi Akhbar Man bi Ardh Al-Habasyah min Muluk Al-Islam. 
3.      Buku yang menguraikan biografi singkat para raja, seperti kitab Tarajim Muluk Al-Gharb dan kitab Al-Dzahab Al-Masbuk bi Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa Al-Muluk.
4.       Buku yang mempelajari beberapa aspek ilmu murni atau sejarah beberapa aspek sosial dan ekonomi di dunia Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, seperti kitab Syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al-Nuqud, kitab Al-Akyal wa Al-Auzan Al-Syar’iyyah, kitab Risalah fi Al-Nuqud Islamiyyah dan kitab Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah.[5]



2.4. Pemikiran Ekonomi Al- Maqrizi
           Latar belakang kehidupan Al-Maqrizi yang bukan seorang sufi atau filusuf dan relatif didominasi oleh aktivitasnya sebagai sejarahwan muslim sangat mempengaruhi corak pemikirannya tentang ekonomi. Ia senantiasa melihat persoalan dengan flash back dan mencoba memotret apa adanya mengenai fenomena ekonomi suatu negara dengan memfokuskan perhatiannya pada beberapa hal yang mempengaruhi naik-turunnya suatu pemerintahan. Hal ini berarti bahwa pemikiran-pemikiran ekonomi Al-Maqrizi cenderung positif, suatu hal yang unik dan menarik pada fase kedua yang notabene didominasi oleh pemikiran yang normatif. Dalam pada itu, Al-Maqrizi merupakan pemikir ekonomi Islam yang melakukan studi khusus tentang uang dan inflasi. (M. Nejatullah Siddiqi dikutip dalam buku Adiwarman karim, 2004:383). Fokus perhatian Al-Maqrizi terhadap dua aspek yang dimasa pemerintahan Rasulullah dan Al-Khulafa Al-Rasyidun tidak menimbulkan masalah ini, tampaknya dilatar-belakangi oleh semakin banyaknya penyimpangan nilainilai Islam, terutama dalam kedua aspek tersebut, yang dilakukan oleh para kepala pemerintahan Bani Umayyah dan selanjutnya. (Adiwarman Azwar Karim, 2001: 67 dikutip dalam buku Adiwarman Azwar Karim, 2004 :  383).
          Pada masa hidupnya, Al-Maqrizi dikenal sebagai seorang mengeritik keras kebijakan-kebijakan moneter yang diterapkan pemerintahan Bani Mamluk Burji yang dianggap sebagai sumber malapetaka yang menghancurkan perekonomian negara dan masyarakat Mesir.Perilaku para penguasa Mamluk Burji yang menyimpang dari ajaranajaran agama dan moral telah mengakibatkan krisis ekonomi yang sangat parah  yang didominasi oleh kecenderungan inflasioner yang semakin diperburuk dengan merebaknya wabah penyakit menular yang melanda Mesir selama beberapa waktu. Situasi tersebut menginspirasi Al-Maqrizi untuk mempresentasikan berbagai pandangannya terhadap sebab-sebab krisis dalam sebuah karyanya, Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah. (Addel Allouche,1994:13 dikutip dalam buku Adiwarman Azwar Karim, 2004 :  384). 
          Dengan berbekal pengalaman yang memadai sebagai muhtasib (pengawas pasar), Al-Maqrizi membahas permasalahan inflasi dan peranan uang di dalamnya, sebuah pembahasan yang sangat menakjubkan di masa itu karena mengkorelasikan dua hal yang sangat jarang dilakukan oleh para pemikir muslim maupun Barat. Dalam karyanya tersebut, Al-Maqrizi ingin membuktikan bahawa inflasi yang terjadi pada periode 806808H adalah berbeda dengan inflasi yang terjadi pada periode-periodesebelumnya sepanjang sejarah Mesir.(Addel Allouche, 1994 :13 dikutip dalam buku Adiwarman Azwar Karim, 2004:384).Dari perspektif objek pembahasan, apabila kita telusuri kembali berbagai literatur Islam klasik, pemikiran terhadap uang merupakan fenomena yang jarang diamati para cendikiawan Muslim, baik pada periode klasik maupun pertengahan. Menurut survei Islahi, selain Al-Maqrizi, diantara sedikit pemikir Muslim yang memiliki perhatian terhadap uang pada masa ini adalah Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Ibnu Al-Qayyim dan Ibnu Khaldun. (A.A Islahi :18-19 dikutip dalam buku Adiwarman Azwar Karim, 2004:385). Dengan demikian secara kronologis dapat dikatakan bahwa Al-Maqrizi merupakan cendikiawan Muslim abad pertengahan yang terakhir mengamati permasalahan tersebut, sekaligus mengkorelasikannya dengan peristiwa inflasi yang melanda suatu negeri.

KESIMPULAN
Latar belakang kehidupan Al-Maqrizi yang bukan seorang sufi atau filusuf dan relatif didominasi oleh aktivitasnya sebagai sejarahwan muslim sangat mempengaruhi corak pemikirannya tentang ekonomi. Ia senantiasa melihat persoalan dengan flash back dan mencoba memotret apa adanya mengenai fenomena ekonomi suatu negara dengan memfokuskan perhatiannya pada beberapa hal yang mempengaruhi naik-turunnya suatu pemerintahan. karya-karya Al-Maqrizi yang berbentuk buku besar, AlSayyal membagi tiga kategori.Pertama, buku yang membahas tentang sejarah dunia, seperti kitab Al-Khabar ‘an Al-Basyr.Kedua, buku yang menjelaskan sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Durar Al-Mudhi’ah fi Tarikh Al-Daulah Al-Islamiyyah. Ketiga, buku yang menguraikan sejarah Mesir pada Islam, kitab Al-Mawa’izh wa Al-I’tibar bi Dzikr Al-Khithath wa Al-Atsar, kitab Itti’azh Al-Hunafa bi Dizkr Al-Aimmah AlFathimiyyin Al-Muluk. Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ammad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini. Ia lahir di desa Barjuwam, Kairo, pada tahun 766 H (13641365M). Keluarganya berasal dari Maqarizah, sebuah desa yang terletak di kota Ba’labak. Oleh karena itu, ia cenderung dikenal Al-Maqrizi.











DAFTAR PUSTAKA

 

Fadila. (2016). Pemikiran Ekonomi Islam Al- Maqrizi. STEBIS IGM Palembang.
Husaini, M. (2015). bab 1 latar belakang masalah ekonomi islam. digilib. uinsby.
kharim, A. a. (2014). Sejarah pemikiran ekonomi islam. Jakarta: P.RAJA GRAFINDO PERSADA.
Puriana, I. (2013, april). sejarah pemikiran ekonomi islam menurut al-maqrizi. Diambil kembali dari isnapuriana. blogspot.co.id.






[1] (Husaini, 2015)
[2] (kharim, 2014)
[3] (Fadila, 2016)
[4] (Fadila, 2016)
[5] (Puriana, 2013)

Komentar

Postingan Populer